Harga emas batangan Antam turun Rp10.000 menjadi Rp2.564.000 per gram pada hari ini, 20 Oktober 2026, berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia. Sehari sebelumnya, harga emas Antam masih berada di Rp2.574.000 per gram. Pergerakan harga ini menjadi acuan harian bagi masyarakat yang membeli atau menyimpan emas batangan.

Harga pembelian kembali atau buyback, yaitu harga saat Antam membeli balik emas dari masyarakat, ikut turun menjadi Rp2.379.000 per gram. Selisih antara harga jual Rp2.564.000 dan harga buyback Rp2.379.000 per gram ini merupakan margin yang didapat Antam dalam setiap transaksi jual beli emas batangannya.

Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pencairan. Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan pajak lebih kecil, yaitu PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi Logam Mulia.

Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar, sehingga angka yang berlaku saat transaksi berlangsung bisa berbeda dari yang dipantau pada pagi hari.