Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menerbitkan pengumuman Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi untuk PT Akasha Wira International Tbk (ADES) dengan nomor Peng-HSC-00066/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-0007/PWS/KSEI/1026, tertanggal 12 Oktober 2026. Berdasarkan metodologi penentuan konsentrasi kepemilikan atas struktur saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 1 Oktober 2026, BEI dan KSEI menemukan bahwa 95,10 persen dari total saham tanpa warkat ADES dikuasai secara agregat oleh sejumlah pemegang saham yang terbatas jumlahnya.

Dokumen tidak merinci nama maupun jumlah pihak yang termasuk dalam kelompok pemegang saham tersebut. BEI menegaskan bahwa pengumuman ini sifatnya informatif dan tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pengumuman ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono selaku Direktur BEI dan Eqy Essiqy selaku Direktur KSEI.