PT Integrasi Jaringan Ekosistem (IJEE) mengoreksi laporan penggunaan dana hasil penawaran umum yang sebelumnya disampaikan 20 Juli 2026. Koreksi ini menyangkut dua instrumen yang efektif bersamaan pada 31 Maret 2026, yaitu Obligasi III Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2026, masing-masing senilai Rp1,25 triliun. Setelah dipotong biaya penawaran umum sebesar Rp14,55 miliar untuk Obligasi III dan Rp14,16 miliar untuk Sukuk II, dana bersih yang diterima perseroan adalah Rp1.235,45 miliar dan Rp1.235,84 miliar.
Dari dana bersih tersebut, baru Rp492,93 miliar (Obligasi III) dan Rp493,32 miliar (Sukuk II) yang benar-benar sudah dipakai. Seluruhnya habis untuk dua pos yang sudah terealisasi 100 persen, yaitu pelunasan fasilitas pinjaman dari Export Development Canada (EDC) senilai Rp250,5 miliar dan belanja modal atau capex senilai sekitar Rp242,4 miliar hingga Rp242,8 miliar. Sementara itu, dua rencana penggunaan dana dengan porsi lebih besar dalam prospektus, yakni pelunasan Obligasi II Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 senilai Rp396,72 miliar dan pelunasan Sukuk Ijarah I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2025 senilai Rp345,8 miliar, masih tercatat nol persen realisasi.
Sisa dana sebesar Rp742,52 miliar untuk masing-masing instrumen saat ini ditempatkan dalam bentuk giro di empat bank, yaitu Bank Hibank Rp250 miliar dengan bunga 1,5 persen, Bank Jakarta Rp75 miliar dengan bunga 2 persen, Bank KB Indonesia Rp400 miliar dengan bunga 2 persen, dan Bank Maybank Rp17,52 miliar dengan bunga 0,75 persen. Perseroan menyatakan seluruh bank penyimpan dana tersebut berstatus pihak ketiga, bukan pihak berelasi. Laporan koreksi ini ditandatangani Hendrik Tee dari PT Integrasi Jaringan Ekosistem pada 6 Oktober 2026.
