PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa pemegang sahamnya, Tunggal Jaya Investama, menambah kepemilikan saham perusahaan melalui dua transaksi pembelian tidak langsung. Transaksi pertama sebanyak 500.000 saham biasa dieksekusi pada 19 Agustus 2026 dengan harga Rp1.364 per saham, disusul transaksi kedua sebanyak 7.800.000 saham pada 20 Agustus 2026 dengan harga Rp1.367 per saham. Kedua transaksi tersebut disebutkan bertujuan investasi. Tunggal Jaya Investama bukan merupakan anggota direksi maupun dewan komisaris IMPC.

Dengan tambahan total 8,3 juta lembar itu, jumlah saham yang dimiliki Tunggal Jaya Investama naik dari 20.382.536.994 unit menjadi 20.390.836.994 unit. Hak suaranya di IMPC pun bergeser dari 37,12 persen menjadi 37,14 persen. Laporan ini disampaikan sesuai ketentuan POJK Nomor 4/2024 tentang kewajiban pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.