Tunggal Jaya Investama, pemegang saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yang bukan berasal dari jajaran direksi atau komisaris perusahaan, melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa mereka membeli 1.600.000 saham IMPC secara tidak langsung pada 13 Agustus 2026. Transaksi dilakukan dengan harga Rp1.434 per saham dan tujuannya tercatat sebagai investasi.

Dengan tambahan itu, jumlah saham IMPC yang dikuasai Tunggal Jaya Investama naik dari 20.380.936.994 lembar menjadi 20.382.536.994 lembar. Meski jumlah lembarnya bertambah, persentase hak suara Tunggal Jaya Investama di IMPC tidak berubah, tetap di angka 37,12 persen, karena kenaikannya jauh lebih kecil dibanding total saham yang sudah dimiliki sebelumnya.

Berdasarkan perhitungan atas dokumen laporan, tambahan 1,6 juta saham ini hanya setara 0,0079 persen dari kepemilikan Tunggal Jaya Investama sebelum transaksi. Laporan semacam ini wajib disampaikan setiap kali pemegang saham dengan kepemilikan signifikan melakukan transaksi atas saham perusahaan terbuka, sesuai aturan OJK Nomor POJK 4/2024.