Menteri Perdagangan Budi Santoso mengundang pelaku usaha Amerika Serikat untuk menjadi pembeli dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang berlangsung 14 hingga 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang. Undangan ini disampaikan dalam forum US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Selasa (6/10), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas pasar ekspor produk dalam negeri. Pertemuan ini relevan bagi eksportir Indonesia karena menyangkut peluang mendapat pembeli baru dari salah satu mitra dagang utama negara ini.

Dalam forum tersebut, Budi menyebut tiga program andalan Kementerian Perdagangan untuk menopang ekspor, yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan program pembinaan pelaku usaha lokal agar naik kelas ke pasar global. Ia juga menyinggung Agreement on Reciprocal Trade (ART), perjanjian dagang timbal balik dengan AS yang menurut Kemendag dapat memperkuat akses pasar dan rantai pasok kedua negara.

Di pertemuan terpisah dengan American Chamber of Commerce (AmCham) Indonesia pada hari yang sama, Budi menerima keluhan pelaku usaha AS soal aturan pemeriksaan halal yang mereka nilai menambah biaya dan waktu pengiriman barang. Kemendag menyatakan masukan itu akan diteruskan ke instansi terkait, tanpa memastikan apakah aturan akan diubah. Budi juga menegaskan implementasi ART masih menunggu kelanjutan investigasi excess capacity oleh pemerintah AS, sehingga manfaat perjanjian ini belum bisa dirasakan pelaku usaha kedua negara dalam waktu dekat.