Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar workshop di Jakarta, Kamis (15/10), untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam persiapan aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), pakta dagang yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik dan Amerika Latin. Acara ini turut dihadiri perwakilan negara anggota CPTPP, termasuk duta besar Chili, Meksiko, dan Peru.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi menyebut kesiapan Indonesia ditentukan oleh kemampuan memenuhi standar tinggi CPTPP di sejumlah bidang, mulai dari akses pasar, investasi, kepabeanan, aturan asal barang, pengadaan pemerintah, persaingan usaha, badan usaha milik negara, perdagangan digital, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup.
Pada Juni 2026, Komisi CPTPP memutuskan membuka diskusi awal dengan Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab berdasarkan Auckland Principles, kerangka kriteria yang dipakai CPTPP untuk menilai kesiapan calon anggota baru. Tahap ini memberi ruang bagi Indonesia memaparkan kebijakan yang berlaku dan menerima masukan dari negara anggota, tetapi pembentukan Accession Working Group, yakni kelompok kerja resmi yang jadi syarat sebelum negosiasi keanggotaan dimulai, masih bergantung pada prosedur dan kesepakatan seluruh anggota CPTPP.
Dalam workshop ini, Kemenko Perekonomian juga meminta seluruh kementerian dan lembaga menyiapkan respons terhadap dokumen indicative checklist, yaitu daftar penilaian kesesuaian kebijakan, hukum, dan regulasi Indonesia dengan ketentuan CPTPP, sebagai bagian dari proses pembuktian kesiapan sebelum aksesi dapat berlanjut ke tahap berikutnya.
