PT Indo-Rama Synthetics Tbk (INDR) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul permintaan penjelasan Bursa terkait belum terpenuhinya kewajiban minimum saham free float sesuai Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A. Penjelasan disampaikan lewat surat bernomor IRS/CS-0926/032 tertanggal 14 September 2026, ditandatangani Presiden Direktur V S Baldwa. Dalam surat itu, perseroan menyatakan tidak ada kendala yang menghambat pemenuhan kewajiban tersebut.

Soal langkah ke depan, INDR hanya menyebut akan merencanakan upaya-upaya yang diperlukan agar dapat memenuhi kewajiban persentase minimum saham free float sebelum batas waktu 31 Maret 2029, tanpa merinci upaya konkret apa yang akan ditempuh, misalnya lewat penerbitan saham baru atau pelepasan sebagian saham milik pengendali. Perseroan juga menyatakan tidak memerlukan dukungan khusus dari Bursa dan tidak ada informasi tambahan lain yang relevan dengan rencana pemenuhan tersebut.

Bursa sendiri meminta penjelasan ini disampaikan paling lambat lima hari bursa sejak surat permintaan diterima, dan menyebut jawaban perseroan akan menjadi bahan pertimbangan Bursa dalam menentukan kebijakan terkait status free float INDR ke depan.