PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) memanggil para pemegang Sukuk Ijarah I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026 untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada Kamis, 5 November 2026 pukul 15.30 WIB di Belgravia, lantai 2 The Langham, kawasan SCBD Senayan, Jakarta Selatan. RUPSI ini diselenggarakan atas usulan perseroan selaku emiten, bukan atas permintaan wali amanat.

Agenda utama rapat adalah persetujuan penggantian wali amanat Sukuk Ijarah, dari sebelumnya PT Bank KB Indonesia Tbk menjadi PT Bank CIMB Niaga Tbk. Wali amanat saat ini ditunjuk berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan tanggal 28 Oktober 2025 yang telah diubah lima kali, terakhir melalui Addendum V tanggal 28 Januari 2026. Jika disetujui, pemegang sukuk juga akan mendelegasikan kewenangan kepada wali amanat pengganti untuk mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dan menandatangani seluruh akta, addendum, serta dokumen lain yang diperlukan dalam proses peralihan tersebut.

Rapat ini sah jika dihadiri pemegang sukuk yang mewakili minimal tiga perempat dari total Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, tidak termasuk sukuk yang dimiliki emiten atau afiliasinya, dan keputusan baru mengikat jika disetujui minimal tiga perempat dari sukuk yang hadir. Pemegang sukuk yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia empat hari kerja sebelum rapat, dan wajib membawa Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSI (KTUR) serta identitas diri. Jika kuorum tidak tercapai pada rapat pertama, RUPSI kedua wajib digelar 14 hingga 21 hari kalender setelahnya.