PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), melalui wali amanat PT Bank KB Indonesia Tbk, mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) untuk Sukuk Ijarah I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026. Rapat ini diadakan atas permintaan emiten melalui surat tertanggal 5 Oktober 2026, dan dijadwalkan berlangsung Kamis, 5 November 2026 pukul 14.00 WIB di Belgravia, lantai 2, The Langham, Jakarta, kawasan SCBD, Senayan.

Agenda utama RUPSI adalah persetujuan penggantian wali amanat Sukuk Ijarah dari PT Bank KB Indonesia Tbk kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk. Agenda kedua adalah pendelegasian kewenangan kepada wali amanat baru untuk mengubah Perjanjian Perwaliamanatan serta mengambil tindakan yang diperlukan terkait perubahan itu, termasuk membuat, menandatangani, dan melaksanakan akta, perjanjian, addendum, dan dokumen lain, serta berurusan dengan notaris dalam proses perubahan tersebut. Perjanjian Perwaliamanatan yang berlaku saat ini diteken 28 Oktober 2025 dan sudah mengalami lima kali perubahan, terakhir melalui Addendum V tertanggal 28 Januari 2026.

Panggilan resmi RUPSI akan dimuat di satu surat kabar harian nasional pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang memegang Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSI (KTUR) dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) empat hari kerja sebelum tanggal RUPSI.