Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan menggelar pelatihan tata kelola perdagangan digital bagi aparaturnya, menjelang rencana penandatanganan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) di Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-49 pada November 2026. DEFA adalah kesepakatan bersama negara-negara ASEAN yang akan mengatur arus data lintas negara, pembayaran elektronik, identitas digital, dan perlindungan konsumen belanja daring, sehingga aparatur perlu disiapkan untuk mengurus pelaksanaannya di dalam negeri.

Pelatihan bertajuk Digital Trade Governance Readiness ini diikuti 40 peserta dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA). Program berlangsung di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Perdagangan, Depok, sejak 13 Oktober 2026 hingga 20 Januari 2027, dengan Sven Callebaut sebagai pengajar utama. Materinya disusun dalam 10 sesi tatap muka dan daring, mulai dari dasar tata kelola perdagangan digital, isi bab-bab utama DEFA, studi kasus, hingga dialog kebijakan.

Kepala BPSDMP Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan bahwa penandatanganan DEFA bukan titik akhir, melainkan awal dari rangkaian kerja berikutnya, yaitu ratifikasi atau pengesahan resmi perjanjian, penyesuaian aturan dalam negeri, penyesuaian sistem dengan negara mitra, dan pengawasan pelaksanaannya. Ia menyebut aturan domestik yang perlu diselaraskan mencakup perlindungan data pribadi, perdagangan melalui sistem elektronik, pembayaran, keamanan siber, dan persaingan usaha.

Djatmiko juga menyebut Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di ASEAN, sehingga perlu strategi agar negara ini tidak sekadar menjadi target penjualan platform digital asing, tetapi juga basis bagi perusahaan Indonesia untuk menjual produknya ke pasar ASEAN. Kepala Pusbangkom Aparatur Perdagangan Bambang Jaka Setiawan menambahkan, pelatihan ini bagian dari pengembangan Trade Corporate University Kemendag, dengan rencana memperluas pelatihan serupa ke unit lain dan pemerintah daerah agar tidak berhenti pada 40 orang peserta saat ini.