First Media Tbk (KBLV) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 11 Desember 2026 pukul 10.00 WIB. Rapat akan digelar secara fisik dan elektronik di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48, Gambir, Jakarta. Pengumuman ini merujuk pada surat perusahaan ke OJK bernomor SB-031/FM/OJK/X/2026 dan ditandatangani oleh Corporate Secretary First Media, Harianda Noerlan, pada 4 November 2026.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Rabu, 18 November 2026 pukul 16.00 WIB. Mata acara rapat sendiri belum diumumkan dalam dokumen ini. Undangan resmi beserta daftar agenda baru akan diunggah ke situs web First Media, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis, 19 November 2026.

Perusahaan mengimbau pemegang saham yang tidak hadir langsung untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI di akses.ksei.co.id, atau mengunduh formulir kuasa di situs perusahaan, dengan menunjuk Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia sebagai penerima kuasa. Pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara tambahan harus menyampaikannya ke Direksi paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan rapat, yakni sekitar 12 November 2026, sesuai Pasal 16 POJK Nomor 15 Tahun 2020.