Kementerian Perdagangan mengirim 17 Aparatur Sipil Negara mengikuti pelatihan penyelenggaraan pembelajaran daring di Korea Selatan pada 18 hingga 31 Oktober 2026. Kegiatan ini masuk tahun kedua dari program kerja sama tiga tahun, 2025 sampai 2027, bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA), untuk mendukung pembangunan Trade Corporate University (Trade CorpU), sistem pelatihan daring internal bagi ribuan pegawai perdagangan di seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri.
Peserta berasal dari delapan unit kerja. Sebelas orang dari Badan Pengembangan SDM Perdagangan selaku pelaksana program, dan enam orang dari unit teknis pemilik kebijakan, yaitu Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, serta Badan Kebijakan Perdagangan. Susunan ini dibuat agar materi pelatihan nanti disusun langsung oleh pemegang kebijakan terkait, bukan hanya oleh tim penyelenggara pembelajaran.
Selama dua pekan, materi yang dipelajari mencakup pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pembelajaran, pembuatan modul singkat (microlearning), pembelajaran campuran daring dan tatap muka, serta cara menjaga kualitas pembelajaran daring. Peserta juga mengunjungi beberapa lembaga di Korea Selatan, termasuk laboratorium teknologi pendidikan dan pelabuhan logistik, untuk melihat langsung praktik pengelolaan konten digital. Seluruh biaya program ditanggung KOICA melalui skema bantuan Capacity Improvement and Advancement for Tomorrow.
Trade CorpU sendiri sudah punya payung aturan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2026, yang menetapkan empat metode pengembangan kompetensi pegawai: belajar terstruktur, belajar mandiri, belajar dari orang lain dan lingkungan, serta belajar dari pengalaman kerja. Setiap peserta pelatihan di Korea wajib menyusun laporan hasil belajar yang nantinya diterapkan di unit kerja masing-masing, dan hasil tahun kedua ini akan menjadi dasar pelaksanaan tahun ketiga program pada 2027.
