Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi hambatan di pasar ekspor, saat membuka seminar bertajuk Menembus Hambatan, Menjaga Pasar Ekspor bagi UMKM di sela Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41, Jumat (16/10). Ia mengatakan hambatan dari negara tujuan ekspor kerap muncul di luar rencana, sehingga pelaku usaha memerlukan dukungan perwakilan dagang Indonesia di luar negeri untuk menjaga akses pasar. TEI ke-41 berlangsung di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 14 sampai 18 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana menyebut Indonesia memiliki 46 perwakilan perdagangan, mencakup atase dagang dan Indonesian Trade Promotion Center, yang tersebar di 33 negara untuk meriset pasar dan mempertemukan produk Indonesia dengan pembeli di negara penempatan. Menurut Tommy, dalam dua tahun terakhir Kemendag menangani 60 kasus hambatan dagang berupa tuduhan antidumping, antisubsidi, safeguards, dan hambatan teknis lain, yang menurutnya berhasil mengamankan potensi penerimaan ekspor lebih dari Rp8 triliun. Produk yang disebut lolos dari tuduhan tersebut meliputi kertas, kaca lembaran (clear float glass), biodiesel, bahan kimia hulu, dan baja nirkarat (stainless steel).

Angka BPSNilai ekspor
26,6 miliar US$Agustus 2026

Nilai barang yang dijual Indonesia ke luar negeri. Naik 0,40 miliar US$ dibanding Juli 2026. Naik 3 periode beruntun. Tertinggi dalam 32 bulan yang tercatat.

Maret 2024: 22,6 miliar US$April 2024: 19,7 miliar US$Mei 2024: 22,4 miliar US$Juni 2024: 21,1 miliar US$Juli 2024: 22,5 miliar US$Agustus 2024: 23,6 miliar US$September 2024: 22,2 miliar US$Oktober 2024: 24,8 miliar US$November 2024: 24,1 miliar US$Desember 2024: 23,6 miliar US$Januari 2025: 21,4 miliar US$Februari 2025: 21,9 miliar US$Maret 2025: 23,2 miliar US$April 2025: 20,7 miliar US$Mei 2025: 24,6 miliar US$Juni 2025: 23,4 miliar US$Juli 2025: 24,7 miliar US$Agustus 2025: 24,9 miliar US$September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$Agustus 2026: 26,6 miliar US$MarJunSepDesMarJunSepDesMarJunAgu20242025202626.61219.693September 2025: 24,7 miliar US$Oktober 2025: 24,2 miliar US$November 2025: 22,5 miliar US$Desember 2025: 26,3 miliar US$Januari 2026: 22,2 miliar US$Februari 2026: 22,2 miliar US$Maret 2026: 22,5 miliar US$April 2026: 25,3 miliar US$Mei 2026: 23,2 miliar US$Juni 2026: 25,5 miliar US$Juli 2026: 26,2 miliar US$Agustus 2026: 26,6 miliar US$SepNovJanMarMeiJulAgu2025202626.61222.156

Sumber: Badan Pusat Statistik, Nilai Ekspor. Diolah The Signal.

Direktur Pengamanan Perdagangan Reza Pahlevi Chairul menjelaskan, pihaknya mendorong penguatan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System untuk mendeteksi sejak awal potensi penerapan trade remedies atau instrumen pembatasan dagang oleh negara mitra. Dalam seminar yang menghadirkan atase perdagangan RI di Ankara dan New Delhi, Ketua Apkindo, manajer urusan trade remedies Asia Pulp and Paper, serta seorang pengacara trade remedies, dibahas pula pengalaman konkret menghadapi tuduhan dumping dan subsidi, termasuk pada komoditas plywood dan kertas.

Seminar ini diikuti lebih dari 100 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, mahasiswa, dan masyarakat umum, sebagai bagian dari rangkaian edukasi TEI bagi UMKM yang ingin menembus pasar ekspor.