PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) mengumumkan rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Jakarta. Lokasi persis penyelenggaraan belum diumumkan dan akan disampaikan menyusul lewat iklan resmi. Surat pemberitahuan bernomor 44/KIOS-OJK/IX/2026 ini merujuk surat sebelumnya nomor 42/KIOS-OJK/IX/2026, ditandatangani oleh Direksi Perseroan di Jakarta pada 18 September 2026, dengan penanggung jawab pengiriman Ornela Bartin Sutan Giri.

Perusahaan menetapkan bahwa pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per Jumat, 2 Oktober 2026, sampai penutupan perdagangan saham KIOS di Bursa Efek Indonesia. Sesuai Pasal 16 POJK 15/2020, satu atau lebih pemegang saham yang mewakili minimal 1/20 atau sekitar 5 persen dari total saham berhak suara dapat mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat usulan disertai alasan dan dokumen pendukung, dan harus sudah diterima Direksi Perseroan paling lambat Senin, 28 September 2026.

Pemanggilan resmi yang memuat agenda lengkap RUPSLB dijadwalkan diumumkan pada Senin, 5 Oktober 2026, melalui situs web perusahaan (kioson.co.id), situs Bursa Efek Indonesia, dan situs eASY KSEI. Perusahaan juga membuka opsi pemberian kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau lewat formulir surat kuasa di situs perusahaan, dengan ketentuan teknis pemberian kuasa dan penggunaan hak suara akan dijelaskan lebih rinci dalam pemanggilan resmi tersebut.