Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi, serta surat keputusan bersama (SKB) yang juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), untuk mengatur pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Penandatanganan dilakukan di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9), oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, bersama menteri dan kepala lembaga terkait lainnya. Kerja sama ini menentukan siapa yang akan menjalankan ratusan Kampung Nelayan Merah Putih yang sudah dan akan dibangun di seluruh Indonesia.
Berdasarkan SKB, PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) ditugaskan mengelola dan mengoperasikan KNMP bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Tugas itu mencakup menyiapkan KDKMP agar bisa mengelola KNMP secara mandiri, menyusun rencana bisnis dan rencana kerja operasional, serta mengembangkan usaha dan memperluas akses pemasaran hasil laut. Sementara itu, kerja sama KKP dengan Kementerian Koperasi mencakup pertukaran data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan, penguatan daya saing koperasi, serta percepatan pembentukan KDKMP di lokasi-lokasi KNMP.
KKP menyebut sudah membangun KNMP di 100 lokasi sepanjang 2025, dengan 65 di antaranya berstatus uji coba operasional. Menurut Menteri Trenggono, pembangunan tengah berlanjut menuju 1.269 titik di seluruh Indonesia, dan tahun depan ditargetkan menambah 2.000 titik baru. Program ini direncanakan berlanjut hingga 2029 dengan target menjangkau 5.000 desa nelayan di Indonesia, termasuk di wilayah pulau-pulau kecil.
Menteri Trenggono mengatakan KNMP merupakan bagian dari unit usaha KDKMP yang salah satu perannya adalah menjadi pembeli tetap hasil tangkapan nelayan setempat. Ia menyebut tujuan ke depan adalah memastikan nelayan bisa melaut tanpa perlu memikirkan modal sendiri, karena infrastruktur pendukungnya sudah disiapkan pemerintah.
