Konservasi Laut RI Capai 31,6 Juta Hektare per Oktober 2026
KKP melaporkan luas kawasan konservasi laut nasional mencapai 31,6 juta hektare, seiring penangkapan kapal pelaku illegal fishing yang terus berlangsung sepanjang 2024-2026.
22 Oktober 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan bahwa luas kawasan konservasi laut Indonesia telah mencapai 31,6 juta hektare per Oktober 2026, seiring dengan penindakan yang terus dilakukan terhadap kapal pelaku penangkapan ikan ilegal. Data ini dirilis KKP bertepatan dengan evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Bagi nelayan dan masyarakat pesisir, luas kawasan konservasi dan intensitas pengawasan laut berkaitan langsung dengan ketersediaan ikan yang menjadi sumber mata pencarian mereka.
Menurut KKP, kawasan konservasi seluas 31,6 juta hektare itu berfungsi melindungi habitat dan keanekaragaman hayati laut, sekaligus menjaga daya dukung stok ikan. Area ini mencakup wilayah laut yang dibatasi aktivitas eksploitasinya agar ekosistem tidak rusak akibat penangkapan ikan berlebihan.
Di sisi penindakan, KKP mencatat jumlah kapal pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang ditangkap sebanyak 88 kapal pada 2024, kemudian naik menjadi 355 kapal pada 2025. Hingga September 2026, tercatat 154 kapal ilegal yang diamankan. KKP menyebut penindakan ini penting agar sumber daya ikan Indonesia tidak dieksploitasi pihak-pihak yang tidak berhak.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa perluasan kawasan konservasi dan penindakan illegal fishing merupakan dua langkah yang saling melengkapi, satu menjaga kelestarian ekosistem, satu lagi menjaga agar sumber daya ikan tidak dicuri. Ia menyebut capaian ini sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Foto dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dipakai sebagai dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Ada yang ingin ditanyakan soal berita ini? Bot kami menjawab dari arsip The Signal, lengkap dengan tautan artikelnya.Tanya ke bot The Signal
Mau tahu arahnya, bukan cuma beritanya?Tiap malam hari kerja, satu tulisan yang menjawab ke mana ekonomi bergerak hari itu dan apa yang akan menentukan arahnya. Plus angka pembanding yang tidak ada di situs. Gratis.
Signal+
Ke mana ekonomi bergerak hari ini, dan apa artinya buat keputusanmu besok.
Dikirim tiap malam hari kerja setelah seluruh berita hari itu dibaca.
Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.