PT Green Power Group Tbk (LABA) mengumumkan kepada pemegang sahamnya bahwa Rapat Umum Pemegang Saham akan digelar Senin, 30 November 2026 pukul 10.00 WIB secara daring melalui sistem Easy KSEI. Pengumuman bernomor surat 061/GPG-OJK/X/2026 ini diteken Direktur Utama Chen Xiaoxiao pada 22 Oktober 2026 di Bekasi. Menariknya, judul suratnya menyebut rapat ini sebagai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), sementara isi pengumuman dua bahasa yang dilampirkan justru menyebutnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tanpa penjelasan tambahan soal perbedaan sebutan tersebut.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham atau pemilik saldo rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Kamis, 5 November 2026, yang menjadi tanggal pencatatan (recording date). Pemanggilan resmi rapat, yang akan memuat agenda lengkap, baru akan diumumkan Jumat, 6 November 2026, melalui situs Bursa Efek Indonesia, situs perusahaan, dan sistem e-RUPS KSEI (EASY.KSEI).

Perseroan menyebutkan bahwa pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara tambahan harus mewakili paling sedikit 1/20 dari total saham dengan hak suara, dan mengajukannya secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 hari kalender sebelum tanggal pemanggilan rapat, atau sekitar akhir Oktober 2026. Perseroan juga mendorong pemegang saham untuk hadir secara elektronik atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek, PT Bima Registra, melalui platform e-Proxy pada EASY.KSEI.