Bursa Efek Indonesia melalui pengumuman No. Peng-PK-00069/BEI.PLP/09-2026 tanggal 18 September 2026 menetapkan dua saham masuk ke daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, yaitu LIFE (PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.) dan GRPH (PT Griptha Putra Persada Tbk.). Keduanya tercatat di Papan Pengembangan dan berstatus 'Masuk' atau baru pertama kali masuk daftar ini, bukan perpanjangan status sebelumnya. Perubahan ini berlaku efektif mulai 21 September 2026.

Dari sebelas kriteria yang bisa membuat saham masuk pemantauan khusus, seperti harga rata-rata di bawah Rp51, opini disclaimer dari auditor, ekuitas negatif, atau free float di bawah batas minimum, dokumen menandai kedua saham ini kena kriteria nomor 10. Kriteria itu adalah penghentian sementara perdagangan saham selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan saham itu sendiri, bukan karena masalah keuangan atau administrasi pencatatan.

Pengumuman ini tidak menyertakan rincian kondisi keuangan LIFE maupun GRPH, seperti nilai ekuitas atau pendapatan, karena dasar masuknya ke daftar bukan dari laporan keuangan melainkan dari riwayat perdagangan sahamnya di bursa. BEI menyebut pengumuman lengkap bisa diakses lewat laman resminya dengan kata kunci Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus.