PT Link Net Tbk (LINK) resmi memanggil pemegang sahamnya untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00 sampai 11.00 WIB di The Westin Jakarta. Satu-satunya agenda rapat adalah persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau rekening efeknya terdaftar di KSEI per penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.

Pemanggilan ini menyusul dua pengunduran diri yang diumumkan Link Net pekan ini, yaitu Presiden Komisaris Vivek Sood dan Direktur Yosafat Hutagalung, yang keduanya mundur tanpa disertai alasan spesifik atau indikasi sengketa. RUPSLB ini menjadi forum resmi bagi pemegang saham untuk menyetujui penataan susunan direksi dan komisaris menyusul kekosongan tersebut, meski dokumen pemanggilan tidak menyebutkan nama calon pengganti.

Perseroan menyediakan mekanisme kehadiran fisik maupun elektronik melalui Fasilitas eASY.KSEI dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang saham yang memilih hadir elektronik atau memberi kuasa elektronik harus mendeklarasikan kehadirannya paling lambat pukul 12.00 WIB, satu hari kerja sebelum rapat, sementara kuasa konvensional harus diserahkan ke kantor Perseroan di Centennial Tower, Jakarta Selatan, paling lambat tiga hari kerja sebelum rapat pukul 16.00 WIB. Perseroan juga membatasi jumlah peserta yang dapat hadir fisik di lokasi karena kapasitas ruangan terbatas, dan tidak menyediakan konsumsi maupun cenderamata pada hari rapat.