Lion Metal Works Tbk (LION) menyampaikan koreksi atas laporan keuangan tahunan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Laporan ini telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono Chandra dengan opini wajar tanpa modifikasian atau opini bersih, ditandatangani partner Heru Kusdandaru pada 17 Maret 2026, sementara surat pernyataan direksi diteken pada 30 Maret 2026. Berdasarkan laporan itu, perseroan mencatat rugi bersih tahun berjalan Rp26,04 miliar, berbalik dari laba bersih Rp10,57 miliar pada 2024.
Penjualan barang turun dari Rp425,42 miliar menjadi Rp339,12 miliar. Beban usaha justru naik tipis menjadi Rp115,80 miliar dari Rp110,87 miliar, sehingga laba usaha tahun lalu sebesar Rp12,90 miliar berbalik menjadi rugi usaha Rp37,10 miliar tahun ini. Setelah ditambah pendapatan bunga bank Rp6,91 miliar dan manfaat pajak Rp755,11 juta, rugi bersih tahun berjalan tercatat Rp26,04 miliar, setara rugi Rp50 per saham dibanding laba Rp20 per saham setahun sebelumnya. Ekuitas perseroan turun menjadi Rp472,11 miliar dari Rp501,05 miliar, sementara total aset menyusut dari Rp714,17 miliar menjadi Rp624,85 miliar. Meski merugi, perseroan tetap membayar dividen tunai Rp2,58 miliar yang berasal dari laba tahun buku sebelumnya.
Dalam surat terpisah ke Bursa Efek Indonesia tertanggal 30 Maret 2026, Direktur Lawer Supendi menjelaskan penurunan total liabilitas sebesar 28,33 persen atau Rp60,39 miliar, dari Rp213,12 miliar menjadi Rp152,73 miliar, sesuai kewajiban emiten menjelaskan perubahan pos aset atau liabilitas di atas 20 persen. Ada lima penyebab utama. Utang usaha ke pemasok turun 42,96 persen menjadi Rp15,32 miliar karena pelunasan kewajiban yang telah jatuh tempo. Uang muka pelanggan turun 52,80 persen menjadi Rp24,85 miliar karena barang, mencakup produk material bangunan dan peralatan kantor, sudah diserahkan ke pelanggan sehingga diakui sebagai penjualan. Utang dividen turun Rp2,04 miliar menjadi tinggal Rp73,12 juta, bukan karena dibayarkan, melainkan direklasifikasi ke pos ekuitas senilai Rp2,05 miliar karena sudah tidak diklaim pemegang saham selama lebih dari 10 tahun, mengacu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pinjaman bank jangka pendek turun Rp10 miliar menjadi Rp25 miliar setelah perseroan mencicil sebagian kredit modal kerja dari Bank Mandiri. Pinjaman bank jangka panjang lunas seluruhnya setelah anak usaha, PT Singa Purwakarta Jaya, melunasi pinjamannya dari Bank Central Asia pada 23 September 2025, sehingga saldo pinjaman jangka panjang perseroan menjadi nihil. Perseroan menegaskan penurunan liabilitas ini tidak berdampak pada operasinya.
