Bank Mandiri resmi menghadirkan layanan emas atau bulion yang terintegrasi langsung di dalam aplikasi Livin' by Mandiri, bertepatan dengan peringatan HUT ke-28 perseroan. Langkah ini penting karena Bank Mandiri kini menjadi bank konvensional pertama di Indonesia yang mengantongi lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan, membuka jalan bagi perbankan besar untuk masuk ke bisnis emas fisik yang sebelumnya lebih banyak dikuasai pegadaian dan toko emas.

Peluncuran ini juga merespons tren permintaan emas yang sedang menanjak. Menurut laporan Gold Demand Trends kuartal II 2026 dari World Gold Council, permintaan emas batangan dan koin di Indonesia melonjak 40 persen secara tahunan menjadi 15 ton. Lonjakan ini menunjukkan makin banyak masyarakat memandang emas sebagai cara mengamankan nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi global, dan itu yang coba ditangkap Bank Mandiri lewat layanan barunya.

Lewat layanan ini, pengguna Livin' by Mandiri bisa membuka tabungan emas, membeli dan menjual, mencicil, menitipkan, hingga menarik emas fisik secara nyata, semuanya dari satu aplikasi tanpa perlu berpindah ke layanan lain, dan bisa dilakukan kapan saja selama 24 jam penuh. Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Saptari, mengatakan layanan ini dirancang sebagai solusi perlindungan nilai dan akumulasi kekayaan yang aman serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bank Mandiri menyebut inisiatif ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia atau RP2I milik OJK, yang memang mendorong penguatan ekosistem bulion di dalam negeri. Artinya, lisensi ini bukan sekadar produk tunggal, melainkan bagian dari arah kebijakan yang lebih luas untuk merapikan dan memperluas pasar emas fisik lewat jalur perbankan resmi.