PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) akan membagikan dividen tunai interim kedua untuk tahun buku 2026 dengan total nilai Rp76.000.006.200, setara Rp20 per saham. Keputusan ini diambil Direksi pada 2 November 2026 dan disetujui Dewan Komisaris pada tanggal yang sama, sebagaimana tercantum dalam surat yang ditandatangani Presiden Direktur Ridwan dan Direktur Sutiyoso Bin Risman.

Jadwalnya, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 12 November 2026, disusul ex dividen pada 13 November 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen ditentukan berdasarkan catatan di Daftar Pemegang Saham pada 16 November 2026 pukul 16.00 WIB, tanggal yang sama juga menjadi cum dividen di pasar tunai, dengan ex dividen di pasar tunai pada 17 November 2026. Pembayaran dijadwalkan pada 4 Desember 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ke rekening efek atau bank kustodian masing-masing pemegang saham. Pemegang saham dengan saham berbentuk warkat atau fisik yang ingin menerima pembayaran lewat transfer bank harus mendaftarkan nama dan nomor rekening ke Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora, paling lambat 16 November 2026 pukul 16.00 WIB.

Dasar pembagian dividen ini adalah data keuangan per 30 September 2026, di mana laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk tercatat Rp290,34 miliar untuk sembilan bulan pertama tahun ini, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp768,55 miliar, dan total ekuitas perseroan Rp925,1 miliar. Perseroan juga mengingatkan bahwa pemegang saham asing yang ingin memakai tarif pajak sesuai perjanjian penghindaran pajak berganda wajib menyerahkan Formulir DGT yang sudah disahkan otoritas pajak negara asalnya ke KSEI atau PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 16 November 2026 pukul 16.00 WIB, kalau tidak dividen akan dipotong pajak penghasilan Pasal 26 sebesar 20 persen.