PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia lewat surat bernomor 185/CCBI/DDIR-EXT/X/2026. Bank mencatat laba bersih Rp217,44 miliar, turun 5,82 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp230,88 miliar. Laba per saham ikut turun dari Rp6,09 menjadi Rp5,73. Meski laba turun, total aset bank naik 4,76 persen menjadi Rp39,90 triliun dari Rp38,08 triliun pada akhir 2025, dan ekuitas naik menjadi Rp7,37 triliun dari Rp7,15 triliun.

Penurunan laba terjadi meski pendapatan bunga bersih bank naik menjadi Rp740,83 miliar dari Rp715,28 miliar. Penyebabnya adalah pendapatan operasional lain yang merosot tajam menjadi Rp10,93 miliar dari Rp42,56 miliar, akibat kerugian belum terealisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek sebesar Rp843 juta dan kerugian transaksi mata uang asing Rp19,96 miliar. Di sisi lain, beban operasional naik, dengan beban umum dan administrasi menjadi Rp197,42 miliar dari Rp177,98 miliar, dan beban tenaga kerja menjadi Rp240,49 miliar dari Rp228,76 miliar. Hasilnya, laba operasional bersih turun menjadi Rp276,59 miliar dari Rp289,79 miliar.

Di sisi pendanaan, deposito berjangka nasabah pihak ketiga turun dari Rp21,72 triliun menjadi Rp16,76 triliun, sementara giro pihak ketiga justru naik dari Rp5,01 triliun menjadi Rp6,37 triliun. Secara total, simpanan nasabah turun dari Rp28,67 triliun menjadi Rp25,15 triliun. Bank menutup selisih pendanaan ini antara lain lewat transaksi efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo), yang melonjak dari Rp169,39 miliar menjadi Rp3,53 triliun, simpanan dari bank lain yang naik dari Rp1,69 triliun menjadi Rp3,01 triliun, dan pinjaman yang diterima yang naik dari Rp16,70 miliar menjadi Rp285,16 miliar. Sementara itu, kredit yang diberikan tumbuh dari Rp26,41 triliun menjadi Rp27,35 triliun, dengan cadangan kerugian penurunan nilai naik dari Rp268,61 miliar menjadi Rp281,49 miliar.

Dalam surat terpisah bernomor 186/CCBI/DDIR-EXT/X/2026, manajemen menjelaskan kepada otoritas bursa bahwa perubahan pos-pos aset dan liabilitas yang melebihi 20 persen tersebut disampaikan untuk memenuhi Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.