PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-11057/BEI.PP3/08-2026 tertanggal 26 Agustus 2026. Surat itu mempertanyakan dua hal, yaitu koreksi laporan keuangan periode 31 Maret 2026 yang baru disampaikan perusahaan pada 29 Juli 2026, serta penurunan tajam saldo kas dan bank pada laporan keuangan per 30 Juni 2026. Tanggapan ditandatangani oleh Direktur Utama dr. Yenny Marlina pada 31 Agustus 2026.

Soal koreksi laporan keuangan, perusahaan menjelaskan bahwa pendapatan jasa machining senilai Rp662.033.000 dipindahkan dari pos Pendapatan Lain-lain ke Pendapatan Utama, atas masukan Kantor Akuntan Publik agar mencerminkan kegiatan usaha yang sebenarnya. Perubahan ini juga mengoreksi nilai persediaan dari Rp14.169.778.825 menjadi Rp13.945.642.923, karena beban pokok pendapatan jasa machining dialokasikan secara proporsional berdasarkan persentase pemakaian mesin produksi yang sama dengan yang dipakai untuk membuat stetoskop dan tensimeter. Perusahaan beralasan koreksi baru disampaikan menjelang laporan kuartal II karena mempertimbangkan arahan OJK soal penyampaian laporan keuangan dalam dua bahasa.

Mengenai kas, saldo kas dan bank perusahaan tercatat Rp252,69 juta per 30 Juni 2026, turun dari Rp779,02 juta pada akhir Desember 2025. Perusahaan menyebut penurunan itu akibat naiknya aktivitas operasional dan produksi seiring pertumbuhan penjualan, yang berimbas pada pembayaran ke pemasok bahan baku, cicilan pembelian mesin produksi, upah tenaga kerja, dan biaya perkakas mesin pabrik. Rata-rata saldo kas dan bank bulanan perusahaan tercatat Rp350.065.360, sementara piutang usaha per 30 Juni 2026 meningkat lebih dari empat kali lipat dibanding akhir 2025, dengan rata-rata masa penagihan 60 hari. Perusahaan juga mengonfirmasi sudah tidak lagi menyimpan dana di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dan memusatkan seluruh transaksi ke PT Bank Central Asia Tbk untuk menekan biaya administrasi antarbank.

Terkait piutang, perusahaan menyatakan tidak membukukan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) meski piutang naik, dengan alasan belum ada piutang macet. Perusahaan secara spesifik menyebut piutang dari PT Buana Inti Prima Usaha belum berubah karena belum ada pembayaran, yang menurut penjelasan MEDS disebabkan kesulitan likuiditas pihak tersebut akibat belum menerima pelunasan dari pelanggannya, termasuk rumah sakit pemerintah.