PT Remitra Global International Tbk, emiten dengan kode saham MKNT, menjawab 18 butir permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia tanggal 14 Oktober 2026 terkait opini auditor independen KAP Gideon Adi & Rekan atas laporan keuangan per 30 Juni 2026. Auditor mencantumkan paragraf ketidakpastian material atas kelangsungan usaha karena perseroan mencatat defisit saldo laba Rp158,14 miliar, defisiensi ekuitas Rp13,66 miliar, dan liabilitas jangka pendek yang melebihi aset lancar sebesar Rp576,83 miliar. Perseroan menyebut telah memperbaiki sebagian kondisi itu lewat tiga langkah: menaikkan penjualan dan efisiensi biaya untuk membukukan laba bersih, melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebesar Rp1,02 triliun pada 9 Oktober 2026, serta mengonversi utang lain-lain jangka pendek senilai Rp822,93 miliar menjadi modal disetor. Perseroan juga mengklaim telah melunasi utang usaha Rp62,78 miliar lewat BNI, Mandiri, dan BCA, serta membayar utang bank hasil restrukturisasi senilai Rp1,17 miliar, berdasarkan surat konfirmasi tertanggal 15 Oktober 2026.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD pada 30 September 2026, posisi keuangan aktual perseroan menunjukkan total aset Rp1,47 triliun, total liabilitas Rp1,46 triliun, dan ekuitas yang berbalik positif menjadi Rp5,65 miliar dari sebelumnya minus Rp13,66 miliar. Current ratio, yaitu rasio aset lancar terhadap utang jangka pendek, tercatat 71 persen dan rasio utang terhadap ekuitas (DER) 259 persen secara konsolidasi, keduanya masih melanggar ambang yang disyaratkan Bank Mandiri untuk fasilitas pinjaman anak usahanya, PT Citra Baru Steel (CBS), yakni current ratio di atas 100 persen dan DER di bawah 233 persen. Saldo pokok pinjaman CBS di Bank Mandiri tercatat Rp381,02 miliar, seluruhnya jatuh tempo dalam satu tahun, dan perseroan mengaku sudah mengajukan permohonan keringanan atau waiver ke bank namun belum mendapat balasan sampai surat ini terbit. Fasilitas itu juga dijamin personal guarantee dari Tony Kasim dan Handoyo Setiawan, yang disebutkan menjabat Komisaris Utama perseroan, dan jaminan itu dipastikan tetap berlaku meski terjadi perubahan pengendali di CBS dan PT Radja Udang Malingping (RUM).

Dari dana Rp200 miliar yang disetor investor independen dalam PMTHMETD, perseroan merinci alokasinya: sekitar Rp10 miliar untuk modal kerja perseroan, Rp160 miliar untuk modal usaha CBS, dan Rp30 miliar untuk RUM. Per 16 Oktober 2026, dana ke CBS dan RUM disebut sudah terserap penuh sesuai alokasi tersebut, dengan proses penyerapan diperkirakan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Perseroan juga mengungkap arus kas operasi yang masih negatif Rp53 miliar karena pembayaran ke pemasok Rp87 miliar melebihi penerimaan dari pelanggan yang hanya Rp64 miliar, serta persediaan senilai Rp649,12 miliar atau 44,70 persen dari total aset yang sebagian besar berupa bahan baku scrap dengan tingkat perputaran hanya 0,73 kali, setara 246 hari penyimpanan, tanpa ada penyisihan penurunan nilai. Perseroan menjadwalkan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2026 pada 30 Oktober 2026.