PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia terkait opini Kualifikasian atau Wajar Dengan Pengecualian yang diberikan auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian tahun 2025. Penjelasan ini wajib disampaikan sesuai Peraturan BEI No. I-E butir III.I.I.7 setiap kali laporan keuangan auditan perusahaan tercatat memperoleh opini kualifikasian. Opini tersebut berkaitan dengan tiga entitas anak yang diklasifikasikan sebagai kelompok aset yang dimiliki untuk dijual, yaitu Greenstar Assets Limited (GSAL), PT Cahaya Batu Raja Blok (CBRB), dan PT Kutai Etam Petroleum (KEP).

Menurut surat yang ditandatangani Corporate Secretary Gideon Tampubolon, auditor independen menilai kondisi keuangan ketiga entitas anak tersebut menunjukkan ketidakpastian material atas kemampuan mereka mempertahankan kelangsungan usaha. Masalahnya bukan pada besaran angka, melainkan pada pengungkapan: laporan keuangan konsolidasian dinilai belum memadai dalam menjelaskan sifat dan dampak ketidakpastian itu. Surat tersebut juga menegaskan bahwa bagian basis opini tidak mencantumkan penyesuaian nominal tertentu terhadap pos-pos laporan keuangan, sehingga masalahnya murni soal kelengkapan penjelasan, bukan koreksi angka.

Manajemen menyatakan akan meningkatkan kecukupan pengungkapan pada laporan keuangan berikutnya, memastikan kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan, terus berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mempercepat proses divestasi GSAL, CBRB, dan KEP. Auditor sendiri menegaskan bahwa di luar isu tersebut, laporan keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025 menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja, dan arus kas Grup sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.