PT Samindo Resources Tbk (MYOH) melaporkan perkembangan kewajiban pengalihan kembali (refloat) saham PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) untuk periode Juli hingga September 2026. Laporan yang ditandatangani Corporate Secretary MYOH, Ahmad Zaki Natsir, ini merujuk pada Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, menyusul tender offer wajib MYOH atas saham TRJA yang berakhir 22 Februari 2024. Dari tender itu, MYOH mengakhiri proses dengan kepemilikan 1.265.646.400 lembar saham TRJA, atau 83,8065 persen dari total saham beredar.

Karena porsi kepemilikan itu terlalu besar, aturan OJK mewajibkan MYOH menjual kembali sebagian sahamnya ke publik sebanyak 57.486.400 lembar (3,8065 persen) dalam jangka waktu dua tahun, terhitung 23 Februari 2024 sampai 23 Februari 2026. Namun berdasarkan laporan ini, sepanjang periode Juli-September 2026, realisasi penjualan kembali tercatat 0 persen. Secara akumulasi sejak periode tersebut dimulai, MYOH baru melepas 300 lembar saham TRJA, menyisakan 57.486.100 lembar (3,8065 persen) yang belum dialihkan kembali ke publik, padahal tenggat dua tahun itu sudah lewat sejak Februari 2026.

Laporan tersebut juga mencatat jumlah pemegang saham TRJA pada akhir periode berjalan sebanyak 1.838 pihak. Surat resmi bernomor SRT/CORSEC/2026/10/076 ini dikirim ke Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK pada 9 Oktober 2026, dengan tembusan kepada Bursa Efek Indonesia.