PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) menerima laporan perubahan kepemilikan saham dari SoftBank Ventura Indonesia, yang bukan merupakan anggota direksi atau dewan komisaris perusahaan, melainkan pemegang saham institusi. Dalam laporan ke Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 20 Oktober 2026, jumlah saham SoftBank Ventura di NANO tercatat turun dari 362.654.846 lembar menjadi 310.288.846 lembar, atau berkurang 52.366.000 lembar. Pengurangan ini setara 14,44 persen dari kepemilikan sebelumnya, dan membuat hak suaranya di NANO turun dari 8,46 persen menjadi 7,24 persen.

Dokumen merinci sembilan transaksi tidak langsung yang terjadi pada 6 dan 7 Oktober 2026, seluruhnya dengan tujuan yang ditulis sebagai kebutuhan internal perusahaan. Pada 6 Oktober, SoftBank Ventura membeli 24.502.400 saham di harga Rp27, 62.600 saham di harga Rp28, dan 4.790.400 saham di harga Rp26, namun di hari yang sama juga menjual 26.631.000 saham dan 21.240.900 saham, keduanya di harga Rp26. Pada 7 Oktober, perusahaan membeli 10.331.800 saham di harga Rp28 dan 3.657.500 saham di harga Rp29, lalu menjual 10.053.900 saham di harga Rp28 dan 4.006.600 saham di harga Rp29.

Laporan ini disampaikan sesuai Pasal 2 Ayat 2 POJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan pemegang saham signifikan melaporkan setiap perubahan posisi sahamnya ke OJK. Dengan posisi akhir 7,24 persen, SoftBank Ventura Indonesia masih berstatus pemegang saham yang wajib melaporkan transaksi berikutnya ke regulator.