PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) melaporkan perubahan kepemilikan saham anggota Dewan Komisarisnya, Djasa Pinara Gusti, kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 12 Oktober 2026. Dalam laporan tersebut, Djasa menjual 412.300 saham biasa NSSS secara tidak langsung melalui skema repurchase agreement atau perjanjian jual beli kembali pada 5 Oktober 2026, dengan harga Rp731 per saham. Total nilai transaksi penjualan ini sekitar Rp301,4 juta.

Dengan transaksi ini, jumlah saham Djasa Pinara Gusti di NSSS berkurang dari 27.305.500 lembar menjadi 26.893.200 lembar. Tujuan transaksi tercatat sebagai penjualan biasa. Meski jumlah lembar sahamnya berkurang, hak suaranya di perusahaan tidak bergeser, tetap di angka 0,11 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi.