PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) menyampaikan tanggapan resmi kepada Bursa Efek Indonesia setelah menerima surat permintaan penjelasan bernomor S-13056/BEI.PP2/10-2026 pada 13 Oktober 2026 terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam suratnya yang ditandatangani Direktur Utama Teguh Patriawan dan dikirim 15 Oktober 2026, perusahaan menjelaskan bahwa kegiatan usaha perkebunan kelapa sawitnya dijalankan lewat entitas anak yang beroperasi di tiga wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan Kapuas. Seluruh pendapatan dan produksi konsolidasi NSSS, alias 100 persen, berasal dari penjualan CPO dan inti sawit (PK) oleh entitas anak tersebut.
Menjawab pertanyaan inti bursa, NSSS menyatakan karhutla tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasionalnya dan target produksi tahun 2026 masih berjalan sesuai rencana. Perusahaan juga menegaskan belum menemukan dampak material terhadap pendapatan, laba, maupun nilai aset, serta tidak ada penghentian operasional yang tidak direncanakan (unplanned shutdown) di lokasi perkebunan entitas anak akibat kebakaran tersebut.
Sebagai langkah mitigasi, perusahaan menyebut tiga tindakan yang sudah berjalan: pemantauan rutin titik panas di area perkebunan, patroli dan pengawasan untuk deteksi dini potensi kebakaran, serta penyiapan sarana pemadaman dan tim tanggap darurat. NSSS juga memastikan bahwa sampai saat surat ini dikirim, perusahaan dan entitas anak tidak sedang menghadapi proses hukum atau sanksi administratif terkait karhutla, termasuk penyegelan lahan, penyelidikan, gugatan, atau pencabutan izin, dan belum ada fakta material lain terkait karhutla yang perlu diketahui investor.
