Onix Capital Tbk (OCAP) menyampaikan laporan keuangan interim untuk sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, tidak diaudit. Bersamaan dengan itu, Direktur Utama Tjie Ping Astono mengirim surat terpisah yang menjelaskan sebab perubahan lebih dari 20 persen pada akun-akun di laporan keuangan dibandingkan akhir 2025. Perusahaan menyebut tiga pos yang menyusut tajam: kas dan setara kas turun 35,68 persen, piutang bunga turun 65,48 persen, dan aset tetap turun 65,86 persen. Akibatnya, total aset OCAP susut dari Rp9,43 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp6,08 miliar pada akhir September 2026, angka yang memang kecil karena OCAP sudah bukan lagi perusahaan efek aktif sejak keanggotaan bursanya dicabut pada 2013.
Rugi bersih OCAP melebar menjadi Rp25,34 miliar untuk sembilan bulan 2026, dari Rp22,41 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Perusahaan tidak mencatat pendapatan usaha sama sekali di kedua periode karena model bisnisnya kini murni sebagai perusahaan holding tanpa kegiatan operasional aktif. Beban terbesar datang dari kerugian selisih kurs mata uang asing yang mencapai Rp20,2 miliar, naik dari Rp16,82 miliar, ditambah beban bunga Rp2,3 miliar atas utang kepada pihak berelasi. Dengan rugi yang terus bertambah sementara modal disetor tidak berubah dari Rp54,64 miliar, defisiensi modal atau ekuitas negatif OCAP melebar dari Rp277,51 miliar menjadi Rp302,85 miliar, yang berarti total utang perusahaan sudah jauh melampaui total asetnya.
Di sisi liabilitas, utang kepada pihak berelasi jangka pendek naik dari Rp101,58 miliar menjadi Rp109,38 miliar, dan utang subordinasi jangka panjang kepada pemegang saham naik dari Rp165,69 miliar menjadi Rp178,09 miliar. Laporan arus kas menunjukkan kegiatan operasi menyedot kas Rp3,35 miliar sepanjang sembilan bulan ini. Pada periode yang sama tahun lalu, perusahaan masih menerima pencairan utang baru dari pihak berelasi senilai Rp12,39 miliar yang menambal kas, sementara pada 2026 tidak ada pencairan serupa, sehingga kas perusahaan yang tersisa hanya Rp6,04 miliar, turun dari Rp9,39 miliar pada akhir 2025.
Saham OCAP sendiri sudah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia di seluruh pasar sejak 1 September 2020. Pada September 2023, BEI mengumumkan potensi delisting OCAP setelah saham perusahaan disuspensi selama 36 bulan berturut-turut. Sebanyak 273,2 juta saham OCAP, dengan nilai nominal Rp200 per saham, tetap tercatat di papan pemantauan khusus hingga laporan ini disampaikan.
