PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) menerbitkan surat koreksi bernomor 007/DIR-ANHI/X/2026 atas keterbukaan informasi sebelumnya tertanggal 22 Oktober 2026. Isinya tetap memuat empat rencana aksi korporasi yang sama, yaitu perubahan kegiatan usaha, akuisisi saham PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama, penambahan modal lewat hak memesan efek terlebih dahulu kedua (PMHMETD II), serta pembelian saham Denway Development Limited yang berstatus transaksi afiliasi. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk seluruh rencana ini dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 30 November 2026.

Perubahan kegiatan usaha yang diajukan berupa penambahan dua lini usaha penunjang, yaitu Perdagangan Besar Bijih dan Konsentrat Logam (KBLI 46721) dan Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya (KBLI 70209). Manajemen menyebut penambahan ini untuk mendukung sinergi dengan entitas anak di sektor nikel, PT Sumber Cahaya Raya dan PT Adhi Prakarsa Raya yang masing-masing 99 persen dimiliki PACK. Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan ditunjuk sebagai penilai independen dan menyusun studi kelayakan bernomor 00196/2.0162-00/BS/02/0153/1/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026 menggunakan metode diskonto arus kas berdasarkan proyeksi keuangan manajemen.

Dokumen juga mencantumkan struktur permodalan PACK saat ini. Modal dasar tercatat Rp500 miliar terbagi 50 miliar saham, sementara modal ditempatkan dan disetor sebanyak 34.106.219.531 saham senilai Rp341,06 miliar per 30 September 2026, dengan PT Eco Energi Perkasa menguasai 38,50 persen, H Samsudin Andi Arsyad 20,04 persen, dan publik 41,46 persen. Dari obligasi wajib konversi (OWK) senilai 32.586.939.356 unit yang efektif sejak akhir 2025, sisa yang belum dikonversi per 20 Oktober 2026 tinggal 61.394.073 unit, sehingga total saham biasa yang sudah beredar naik menjadi 34.122.944.271 saham. Susunan direksi dan komisaris yang menyetujui rencana ini adalah Komisaris Utama Magdalena Veronika, Komisaris Independen Endang Sutisna, Direktur Utama Fu Peiwen, Direktur Wang Feng, dan Direktur Donnie Holman Partogi Manurung selaku penandatangan surat.

Dokumen yang diterima belum memuat nilai transaksi akuisisi saham PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama maupun Denway Development Limited, begitu juga jumlah saham baru yang akan diterbitkan lewat PMHMETD II. Bagian itu disebut tercantum dalam ringkasan studi kelayakan dan laporan penilai yang belum sepenuhnya tersaji dalam kutipan dokumen ini.