PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mengoreksi laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum terbatas I (rights issue) yang sebelumnya disampaikan pada 15 Juli 2026. Dalam surat bernomor 001/DIR-ANHI/X/2026 yang diteken Direktur Donnie Holman Partogi Manurung, perseroan menyampaikan ulang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I per 30 Juni 2026 kepada OJK. Rights issue yang efektif pada 31 Desember 2025 itu meraih dana kotor Rp3,26 triliun (Rp3.258.693.935.600), dengan biaya penawaran umum Rp6,46 miliar sehingga dana bersih yang diterima perseroan menjadi Rp3,25 triliun (Rp3.252.238.226.197).

Berdasarkan rincian realisasi, sebesar Rp2,82 triliun atau 86,9 persen dari dana bersih tersebut telah disalurkan sebagai penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada dua anak usaha, menggantikan angka Rp2,87 triliun yang tercantum pada tabel ringkasan di lampiran pertama. Sebanyak Rp1,68 triliun (51,6 persen) disalurkan ke PT Adhi Prakarsa Raya untuk membayar pembelian saham PT Karyatama Konawe Utara, dan Rp1,15 triliun (35,4 persen) disalurkan ke PT Sumber Cahaya Raya untuk membayar pembelian saham PT Konutara Sejati. Kedua penggunaan dana ini disebut telah terealisasi 100 persen tanpa penyimpangan dari rencana awal di prospektus, dengan keterangan 'Telah Sesuai' pada kedua pos tersebut.

Sisanya, Rp424,84 miliar atau 13,1 persen dari dana bersih yang semula direncanakan untuk modal kerja, sampai laporan ini belum terpakai sama sekali karena perseroan menyatakan masih bisa memenuhi kebutuhan modal kerja dari dana internal, dengan tenggat penggunaan dana tersebut sampai 31 Desember 2027. Dana yang belum terpakai itu kini ditempatkan di beberapa rekening bank dengan bunga mengambang dan tanpa batas waktu penempatan, yaitu Rp135,74 miliar di Bank Mandiri, Rp59,22 miliar di BCA, Rp182,77 miliar di rekening rupiah Standard Chartered, dan US$2,64 juta di rekening dolar Standard Chartered, dengan seluruh bank penyimpan dinyatakan tidak berafiliasi dengan perseroan.