PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (PAMG) membukukan pendapatan Rp33,7 miliar untuk sembilan bulan pertama 2026, turun 10,8 persen dari Rp37,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Setelah dikurangi beban pokok dan biaya operasional, laba usaha perusahaan turun lebih tajam, 28,3 persen, dari Rp9,35 miliar menjadi Rp6,71 miliar. Beban bunga yang naik 19,4 persen menjadi Rp6,81 miliar, ditambah beban pajak final atas pendapatan sewa, membuat laba sebelum pajak nyaris lenyap, hanya Rp276 juta, jauh dari Rp4,12 miliar pada tahun sebelumnya. Dengan tambahan beban pajak penghasilan, perusahaan akhirnya mencatat rugi bersih Rp2,56 miliar, berbalik dari laba Rp965 juta pada sembilan bulan pertama 2025. Rugi ini membuat laba per saham dasar dan dilusian menjadi negatif Rp0,82, dari positif Rp0,31 setahun sebelumnya.

Di sisi kas, arus kas dari aktivitas operasi PAMG berbalik negatif Rp5,14 miliar pada sembilan bulan pertama 2026, dari positif Rp723 juta pada periode yang sama tahun lalu, karena penerimaan dari pelanggan menyusut sementara pembayaran kepada pemasok dan karyawan relatif tetap. Perusahaan menutup kekurangan ini lewat pinjaman dari pihak berelasi senilai Rp17,12 miliar, yang membuat utang jangka panjang kepada pihak berelasi melonjak 64,8 persen, dari Rp26,41 miliar menjadi Rp43,53 miliar. Berkat pinjaman tersebut, kas dan setara kas Perseroan justru naik signifikan menjadi Rp2,1 miliar per akhir September 2026, dari Rp443 juta pada akhir 2025, meski perusahaan juga mencicil pinjaman bank sebesar Rp6,53 miliar pada periode ini.

Akibat rugi tahun berjalan, ekuitas PAMG menyusut tipis menjadi Rp427,17 miliar per 30 September 2026, dari Rp429,73 miliar pada akhir 2025, sementara total aset naik menjadi Rp597,38 miliar, ditopang kenaikan nilai properti investasi menjadi Rp576,58 miliar. Total liabilitas ikut naik 5,3 persen menjadi Rp170,22 miliar, terutama karena bertambahnya utang kepada pihak berelasi tersebut. PAMG, anggota PAM Group yang bergerak di bisnis penyewaan mal dan hotel di Pekanbaru, menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit ini, ditandatangani oleh Direktur Utama Tjia Daniel Wirawan dan Direktur Keuangan Leonardus Sutarman pada 21 Oktober 2026.