Lembaga pemeringkat PEFINDO menyelesaikan pemantauan khusus (special review) atas PT PP (Persero) Tbk pada 5 Oktober 2026 dan menurunkan peringkat perusahaan menjadi idCCC dengan status CreditWatch implikasi negatif, turun dari peringkat sebelumnya idB/CreditWatch negatif. Pada saat yang sama, empat seri Obligasi Berkelanjutan III dan IV PTPP senilai total Rp1,99 triliun diturunkan menjadi idCCC, sementara tiga seri Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai total Rp531,75 miliar turun menjadi idCCC(sy). Kedua kelompok surat utang itu sebelumnya juga berperingkat idB.
Penurunan ini dipicu oleh penundaan pembayaran kupon ke-21 atas Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri B yang jatuh tempo pada 2 Oktober 2026. PEFINDO menilai masih ada ketidakpastian penyelesaian kewajiban tersebut dalam periode remedial 14 hari kerja, ditambah meningkatnya risiko pembiayaan kembali atas surat utang PTPP yang akan jatuh tempo, di tengah akses pendanaan yang semakin menantang di industri konstruksi domestik dan eksposur perseroan ke segmen properti hunian vertikal. Kombinasi itu, menurut PEFINDO, menekan likuiditas dan membatasi fleksibilitas keuangan perseroan.
Status CreditWatch negatif ini berlaku untuk periode rating 5 Oktober 2026 sampai 5 Januari 2027, dan akan ditinjau kembali oleh PEFINDO paling lambat tiga bulan sesuai perkembangan kondisi perusahaan. Surat pemberitahuan ke Otoritas Jasa Keuangan ditandatangani oleh Direktur Keuangan PTPP, Faizal Rahmad, dan disampaikan ke publik oleh Sekretaris Perusahaan, Joko Raharjo. PTPP menyatakan menerima sepenuhnya hasil pemeringkatan tersebut.
