PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat idA dengan outlook stabil untuk PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), berlaku untuk periode 5 Oktober 2026 sampai 1 Oktober 2027. Peringkat yang sama juga diberikan untuk tujuh seri obligasi yang sudah diterbitkan perusahaan, yaitu Obligasi I TBS Energi Utama Tahun 2023 Seri B senilai Rp75 miliar yang jatuh tempo 3 Maret 2028, serta enam seri Obligasi Berkelanjutan I: Tahap I Tahun 2025 Seri A senilai Rp20 miliar (jatuh tempo 8 Juli 2028) dan Seri B senilai Rp105 miliar (jatuh tempo 8 Juli 2030), Tahap II Tahun 2026 Seri A senilai Rp100 miliar (jatuh tempo 22 Januari 2029), Seri B senilai Rp175 miliar (jatuh tempo 22 Januari 2031), dan Seri C senilai Rp225 miliar (jatuh tempo 22 Januari 2033), serta Tahap III Tahun 2026 senilai Rp175 miliar yang jatuh tempo 13 Mei 2033. Total nilai ketujuh obligasi ini mencapai Rp875 miliar.

Selain obligasi konvensional, PEFINDO juga menegaskan peringkat idA(sy), setara A syariah, untuk dua seri Sukuk Wakalah yang diterbitkan tanpa penawaran umum, dengan nilai gabungan Rp756,975 miliar. PEFINDO pula memberi peringkat idA untuk program Obligasi Berkelanjutan I TBS Energi Utama Tahun 2025 senilai maksimum Rp800 miliar, yang masih bisa diterbitkan bertahap sampai 30 Juni 2027, yakni dua tahun sejak pernyataan pendaftarannya efektif pada 30 Juni 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat komite pemeringkat PEFINDO pada 5 Oktober 2026, diterima manajemen TOBA pada 7 Oktober dan diumumkan pada hari yang sama.

Dalam ikhtisar peringkatnya, PEFINDO memaparkan kondisi keuangan TOBA yang berubah cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Total aset perusahaan turun dari setara US$891,8 juta pada akhir 2023 menjadi US$633 juta per Juni 2026, sementara modal sendiri atau ekuitas menyusut dari US$367,7 juta (2023) menjadi US$57,5 juta (Juni 2026). Perusahaan juga mencatat rugi bersih setelah hak minoritas sebesar US$162,3 juta pada 2025, berbanding laba US$28,5 juta pada 2024. Per 30 Juni 2026, pemegang saham TOBA adalah Highland Strategic Holdings Pte Ltd dengan 60,4 persen, PT Toba Sejahtra 8,3 persen, PT Bara Makmur Abadi 4,4 persen, dan publik 26,9 persen.

PEFINDO menyebut peringkat TOBA bisa dinaikkan jika proyek-proyek baru perusahaan, yang mencakup pengelolaan limbah, pembangkit listrik tenaga minihidro di Lampung, pembangkit listrik tenaga surya terapung di Batam, dan kendaraan listrik, berhasil beroperasi dan menghasilkan pendapatan serta dividen di atas proyeksi, dengan struktur permodalan yang tetap konservatif. Sebaliknya, peringkat bisa diturunkan jika pendapatan dan margin laba berada di bawah proyeksi akibat kinerja proyek yang tidak sesuai target, keterlambatan pembangunan proyek, atau jika TOBA membiayai investasi dengan utang besar tanpa diimbangi kenaikan pendapatan.