Pemerintah mendorong percepatan implementasi tiga perjanjian dagang komprehensif yang belum berjalan penuh, yakni dengan Uni Eropa, Kanada, dan Eurasian Economic Union (gabungan Rusia dan sejumlah negara bekas Uni Soviet). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tujuannya bukan sekadar membuka akses tarif lebih rendah, melainkan memastikan akses itu benar-benar dipakai oleh eksportir Indonesia.
Berdasarkan analisis dampak yang dikutip Kementerian Koordinasi Perekonomian, perjanjian dengan Uni Eropa diproyeksikan menambah ekspor hingga US$10,9 miliar, dengan Kanada sekitar US$1,6 miliar, dan dengan Eurasia sekitar US$2,2 hingga US$2,89 miliar. Angka ini adalah proyeksi dari pemerintah, bukan hasil ekspor yang sudah tercapai, dan dihitung dari selisih antara ekspor yang sudah berjalan dengan potensi pasar yang menurut kajian itu masih bisa digarap di negara mitra.
Untuk pasar Uni Eropa, komoditas yang disebut berpotensi diuntungkan antara lain kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan. Untuk Kanada, peluangnya ada di mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, mesin dan peralatan elektronik, ditambah makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, serta produk kerajinan. Sementara untuk kawasan Eurasia, peluangnya mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, kayu, kertas, karet dan plastik, dengan komoditas spesifik seperti kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri.
Airlangga menyatakan fokus pemerintah selanjutnya adalah menyelaraskan pemanfaatan ketiga perjanjian itu dengan komoditas yang basis produksinya di dalam negeri sudah kuat, agar manfaat kesepakatan dagang berubah menjadi kenaikan ekspor yang nyata.
