PNBP Kementerian ESDM sepanjang 2025 mencapai Rp138,40 triliun, 108,56 persen dari target, sekaligus kembali meraih opini WTP dari BPK.
13 Agustus 2026Sumber: Siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp138,40 triliun sepanjang 2025, atau 108,56 persen dari target APBN sebesar Rp127,48 triliun. Angka ini penting karena sektor energi dan mineral, lewat royalti serta iuran dari pelaku usaha tambang dan migas, merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar di luar pajak.
Selain soal penerimaan, kementerian ini juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Hasil pemeriksaan itu diserahkan BPK pada 5 Agustus 2026. Opini WTP diberikan jika laporan keuangan dinilai wajar untuk semua hal yang material, dengan penilaian mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kelengkapan pengungkapan informasi, kepatuhan pada aturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Tren penerimaan berlanjut pada 2026. Hingga Juli, PNBP Kementerian ESDM sudah mencapai Rp96,26 triliun, setara 70,69 persen dari target tahun ini sebesar Rp136,18 triliun.
Kementerian ESDM menyatakan peningkatan penerimaan tersebut perlu tetap berjalan bersama akuntabilitas dan transparansi pengelolaan, memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam, serta kepatuhan pelaku usaha di sektor energi dan mineral.
Catatan redaksiYang konkret berubah: PNBP dari sektor energi dan tambang tercatat Rp138,40 triliun sepanjang 2025, atau 108,56 persen dari target Rp127,48 triliun, dan Kementerian ESDM kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangannya. Yang paling terdampak adalah pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan, karena penerimaan ini sebagian besar berasal dari royalti dan iuran yang mereka setor, sementara pemerintah mendapat tambahan dana di luar pajak. Data tahun berjalan menunjukkan pola serupa, hingga Juli 2026 realisasi sudah Rp96,26 triliun dari target Rp136,18 triliun, atau sekitar 71 persen, padahal waktu yang berlalu baru sekitar 58 persen dari setahun, artinya realisasi tahun ini berjalan lebih cepat dari proporsi waktunya. Ini mengarah ke kemungkinan target 2026 kembali terlampaui seperti tahun sebelumnya, tapi kepastiannya baru terlihat dari angka realisasi di sisa tahun, karena harga komoditas energi dan tingkat produksi tambang masih bisa berubah pada semester kedua.
PNBPKementerian ESDMOpini WTPBPK
Foto dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dipakai sebagai dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
Berita ini disusun redaksi The Signal dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Angka dan ketentuan mengikuti dokumen aslinya; klaim yang belum terverifikasi ditulis sebagai pernyataan lembaga, bukan fakta.
Suka ringkasan seperti ini?Signal Harian merangkai seluruh berita ekonomi hari itu jadi satu tulisan, dikirim ke email tiap sore hari kerja. Gratis.
Signal+
Ringkasan ekonomi lewat email tiap sore hari kerja, dikirim setelah Signal
Harian terbit pukul 17.00 WIB. Formulir pendaftarannya membutuhkan
JavaScript; kalau tidak muncul, daftar langsung lewat halaman Buttondown
kami.