PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) mengubah rencana penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana (IPO) berdasarkan Keputusan Direksi Nomor 007/SK/PROLINE/IX/2026 tertanggal 15 September 2026. Direktur Utama Cristina Sandjaja menyampaikan keterbukaan informasi ini pada 23 September 2026, menyatakan bahwa perubahan berupa pengalihan dana sekitar Rp2,5 miliar, atau 3,98 persen dari total dana bersih IPO sebesar Rp57,7 miliar. Dana tersebut semula dialokasikan untuk pembelian mesin produksi Hematologi otomatis (Automatic System by Robotic and Manual Pallet Dispensing), namun kini dialihkan untuk pengadaan Air Handling Unit, yaitu alat pengatur suhu dan kelembapan udara, di ruang produksi kering (dry production room) milik perseroan.

Perseroan beralasan tingkat pemakaian fasilitas produksi Hematologi saat ini masih sangat rendah, sekitar 0,3 persen, sehingga mesin otomatis tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak. Sebaliknya, ruang produksi kering memerlukan pengendalian suhu dan kelembapan yang lebih ketat untuk menjaga stabilitas bahan baku dan konsistensi mutu produk, terutama seiring rencana pengembangan produk baru perseroan.

Perubahan ini menggeser klasifikasi dana sekitar Rp2,5 miliar dari pos modal kerja atau aset lancar menjadi belanja modal atau aset tidak lancar dalam laporan keuangan, namun tidak mengubah total aset, total liabilitas, maupun total ekuitas perseroan. Manajemen menegaskan nilai perubahan ini di bawah ambang batas 20 persen dari total dana IPO yang mewajibkan persetujuan RUPS, dan realisasinya akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia melalui Laporan Realisasi Penggunaan Dana, yang menurut dokumen ini belum menjadi laporan terakhir.