Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengoordinasikan penguatan ekosistem logistik nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, yang diundangkan pada 16 Juli 2026. Aturan ini merespons tingginya biaya logistik nasional, yang menurut data tahun 2022 masih mencapai 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto. Bagi pembaca, ini relevan karena ongkos logistik yang tinggi biasanya ikut membebani harga barang, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun produk ekspor.
Perpres ini memuat tiga strategi utama, yaitu penguatan infrastruktur dan sarana penunjang logistik, integrasi serta digitalisasi layanan logistik, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di sektor jasa logistik. Salah satu fokusnya adalah memperluas platform National Logistics Ecosystem (NLE), yang sebelumnya hanya melayani perizinan antarinstansi pemerintah dan antara pelaku usaha dengan pemerintah, kini diarahkan mencakup transaksi logistik secara menyeluruh dari ujung ke ujung. Menurut Kemenko Perekonomian, NLE selama ini telah memangkas biaya logistik hingga 17 persen dan mempercepat waktu layanan hingga 73 persen.
Pertumbuhan PDB dibanding triwulan yang sama tahun lalu. Turun 0,32 poin dibanding Triwulan I 2026.
Sumber: Badan Pusat Statistik, [Seri 2010] Laju Pertumbuhan PDB Seri 2010. Diolah The Signal.
Di sisi infrastruktur, pemerintah mendorong pembangunan dry port atau pelabuhan kering, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang, untuk mengurangi beban truk di jalan raya dan mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri. Integrasi angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut juga menjadi prioritas agar distribusi barang tidak terlalu bergantung pada truk. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan kini bisa mengakses Kredit Industri Padat Karya untuk meremajakan armada truk yang sudah menua.
Pemerintah juga menjalankan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja logistik, dengan tujuan agar transformasi digital di sektor ini didukung sumber daya manusia yang memadai.
