Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10). Lembaga baru ini menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan mengubah fokus kebijakan keuangan dari sekadar memperluas kepemilikan rekening bank menjadi meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga secara nyata. Perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, dengan keluarga ditempatkan sebagai unit ekonomi terkecil yang menjadi sasaran kebijakan.

Dalam acara itu, Presiden Prabowo juga menetapkan target penyaluran kredit rakyat sebesar Rp400 triliun pada 2027, ditujukan bagi petani, nelayan, warga pedesaan, penduduk daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Saat ini, realisasi kredit rakyat tercatat sekitar Rp53 triliun dengan penerima manfaat sekitar dua juta orang. Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus tercermin pada kenaikan penghasilan riil dan daya beli masyarakat, bukan sekadar angka statistik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa DNKK mengukur tiga aspek, yaitu kondisi keuangan keluarga, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi, dan rasa aman dalam mengelola keuangan. Ia menyebut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2026 yang mencatat tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen, sementara tingkat literasi keuangan baru 69,57 persen. Kesenjangan antara dua angka itu menjadi alasan pemerintah memperluas fokus kebijakan, dari sekadar memastikan masyarakat punya rekening menjadi memastikan mereka benar-benar memahami dan memanfaatkan layanan keuangan.

Pemerintah menyatakan pelaksanaan kebijakan ini akan melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan, dengan penguatan literasi keuangan dan perluasan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai fokus di tingkat daerah.