PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP memberitahukan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) ketiga untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B. Rapat dijadwalkan pada Rabu, 11 November 2026, pukul 08.00 WIB di Park Hotel Jakarta, Jalan DI Panjaitan No. 5, Cawang, Jakarta Timur. Agenda rapat belum diumumkan dan baru akan dilampirkan bersama surat pemanggilan resmi.

Pemberitahuan ini disampaikan bersama oleh PTPP selaku emiten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) selaku wali amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Akta No. 32 tanggal 17 Maret 2021 dan perubahan-perubahannya. Kedua pihak menyatakan bahwa surat pemanggilan RUPSU akan diiklankan pada Rabu, 28 Oktober 2026, melalui satu surat kabar harian, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web PTPP.

Rapat pemegang sukuk ini menyusul rangkaian kabar negatif PTPP dalam sepekan terakhir, yaitu pemangkasan peringkat oleh Pefindo ke idCCC dengan outlook negatif pada 9 Oktober, serta laporan gagal bayar kupon obligasi yang membuat sahamnya tetap disuspensi hingga 13 Oktober.