PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP mengumumkan rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) ke-4 untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B. Rapat dijadwalkan pada Selasa, 10 November 2026 pukul 08.00 WIB di Park Hotel Jakarta, Jalan DI Panjaitan No. 5, Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur. Agenda resmi rapat belum diungkapkan dalam pemberitahuan ini dan baru akan dilampirkan saat surat pemanggilan resmi diterbitkan.

Rapat ini diselenggarakan bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang bertindak selaku wali amanat, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Akta Nomor 07 tanggal 1 April 2022 beserta perubahan-perubahannya. Sesuai pemberitahuan, pemanggilan RUPSU akan diiklankan melalui satu surat kabar harian, situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi PTPP pada Selasa, 27 Oktober 2026. Dokumen ditandatangani oleh Joko Raharjo selaku Sekretaris Perusahaan pada 13 Oktober 2026.

Penyebutan rapat ini sebagai RUPSU "ke-4" menunjukkan bahwa pemegang sukuk seri B tersebut sudah beberapa kali diminta berkumpul untuk emisi yang sama, meski isi dan tujuan pembahasan belum dibuka ke publik pada tahap pemberitahuan ini.