PT Graha Mitra Asia Tbk (RELF) mengirim surat penjelasan bernomor 364/SPENG/GMA-HO/9/2026 tertanggal 10 September 2026 kepada Bursa Efek Indonesia, merespons surat BEI nomor S-11432/BEI.PP3/09-2026 tanggal 9 September 2026 yang meminta klarifikasi atas volatilitas transaksi efek RELF. Surat resmi ke sistem pelaporan bursa ditandatangani Direktur Utama Ivan Darmanto, sementara surat penjelasan itu sendiri ditandatangani Corporate Secretary Hariyanto.

Dalam jawabannya, perusahaan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, sebagaimana diatur POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan Peraturan I-E BEI. Perusahaan juga menegaskan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu terkait kepemilikan saham sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, serta tidak memiliki rencana tindakan korporasi yang berdampak pada pencatatan saham di bursa dalam tiga bulan ke depan.

Terkait rencana pemegang saham utama, manajemen menyebutkan telah menanyakan langsung kepada Ghofar Rozaq Nazila selaku pemegang saham pengendali sekaligus Komisaris Perseroan. Ghofar menyatakan tidak berencana menambah kepemilikan sahamnya di RELF untuk tujuan investasi.