Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengawal sejumlah perjanjian dagang dan kerja sama ekonomi digital internasional yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. Salah satu yang paling maju adalah perjanjian dagang komprehensif dengan Uni Eropa, IEU-CEPA, yang kini memasuki tahap finalisasi teknis di Dewan Uni Eropa. Juru bicara kementerian, Haryo Limanseto, menyebut Menko Airlangga Hartarto menargetkan proses ratifikasi selesai pada semester II 2026 sehingga perjanjian itu bisa mulai berlaku awal 2027. Kesepakatan ini penting bagi pembaca karena menyangkut akses pasar ekspor produk manufaktur Indonesia ke salah satu pasar terbesar dunia, termasuk soal penghapusan tarif.

Selain dengan Uni Eropa, pemerintah juga mengawal dua perjanjian dagang lain yang disebut akan diimplementasikan dalam waktu dekat, yaitu dengan Kanada (I-CA CEPA) dan dengan Uni Ekonomi Eurasia yang beranggotakan Rusia dan beberapa negara bekas Uni Soviet (I-EAEU FTA). Berdasarkan kajian dampak milik kementerian sendiri, IEU-CEPA diperkirakan mendongkrak ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar, I-CA CEPA sebesar US$1,6 miliar, dan I-EAEU FTA antara US$2,2 miliar sampai US$2,89 miliar. Perlu digarisbawahi, angka-angka itu adalah proyeksi dari pemerintah sendiri, bukan hasil kajian independen. Di tingkat kawasan, negara-negara ASEAN juga telah menuntaskan substansi perjanjian kerja sama ekonomi digital (ASEAN Digital Economy Framework Agreement atau DEFA) yang direncanakan diteken pada KTT ASEAN mendatang, dengan proyeksi pemerintah bahwa nilai ekonomi digital kawasan bisa berlipat ganda menjadi US$2 triliun pada 2030.

Di jalur keanggotaan organisasi internasional, Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara Asia Tenggara yang berstatus calon anggota resmi Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), dengan target menjadi anggota penuh pada 2028. Status ini berarti Indonesia masih harus menuntaskan sejumlah penyesuaian kebijakan dan standar yang disyaratkan dalam Peta Jalan Aksesi OECD sebelum resmi diterima sebagai anggota.

Pemerintah juga memperluas keterlibatan dalam tata kelola kecerdasan buatan global, dengan menjadi salah satu pendiri Organisasi Kerja Sama Kecerdasan Buatan Dunia atau WAICO, bersama wakil dari 30 negara dalam forum KTT WAIC di Shanghai. Menko Airlangga menyebut nilai ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai US$130 miliar dan diproyeksikan naik ke US$300 miliar, meski klaim ini belum disertai rincian metode penghitungannya. Untuk menopang pertumbuhan itu, pemerintah menargetkan penyediaan 9 juta tenaga kerja berketerampilan digital hingga 2030, atau sekitar 600 ribu orang per tahun, lewat program pelatihan di bidang kecerdasan buatan, ilmu data, dan keamanan siber.