Kementerian Perdagangan menyebut Indonesia kini memiliki 25 perjanjian dagang internasional yang sudah berjalan, dua perjanjian lain yang sedang menunggu pengesahan resmi, dan 13 perundingan yang masih berlangsung. Perjanjian yang sudah berjalan itu disebut menutup 72,34 persen dari total nilai ekspor Indonesia pada 2025. Angka ini penting bagi pelaku usaha karena perjanjian dagang memberi aturan tertulis yang mengikat, sehingga akses produk Indonesia ke pasar tujuan tidak mudah diubah sepihak saat negara lain menaikkan tarif atau memperketat aturan impor.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, dalam sebuah diskusi di sela Trade Expo Indonesia ke-41 di BSD City, Tangerang, Kamis (15/10). Johni mengatakan pelaku usaha yang menghadapi masalah dagang di negara mitra, baik soal tarif maupun hambatan lain, bisa melapor ke Kemendag. Pemerintah akan menindaklanjutinya lewat jalur diplomasi antarnegara atau instrumen hukum dagang yang berlaku, seperti negosiasi ulang, bila memang diperlukan.
Wakil Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Nidya Kartikasari, menyoroti bagaimana perubahan tarif dan aturan pembatasan dagang yang diterapkan pemerintah AS memaksa Indonesia menyesuaikan strategi agar tetap bisa bersaing di pasar itu. Ia menyebut beberapa sektor padat karya seperti tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, serta produk berbasis kayu, masih punya peluang di pasar Amerika Serikat, asal didukung kolaborasi dengan pelaku usaha setempat yang berkepentingan menjaga kelancaran dagang dengan Indonesia.
Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anne Patricia Sutanto, mengingatkan bahwa perluasan akses pasar lewat perjanjian dagang perlu diiringi penguatan daya saing industri dalam negeri. Ia menyebut perbaikan regulasi, efisiensi biaya produksi, dan kepastian berusaha sebagai syarat agar peluang pasar itu benar-benar termanfaatkan, yang menurutnya membutuhkan koordinasi antar-kementerian, terutama terkait ketersediaan tenaga kerja terampil, pasokan energi, dan iklim usaha yang mendukung.
Managing Director FedEx Indonesia, Ida Ayu Eka Restini, menambahkan bahwa keterbukaan akses pasar perlu dibarengi layanan logistik yang andal agar produk Indonesia bisa menjangkau pasar global secara kompetitif. Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Kiki Verico, menilai perubahan tatanan ekonomi global menuntut Indonesia memadukan strategi dagang dan investasi sekaligus, demi menjaga pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
