Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Steady Safe Tbk dengan kode SAFE masuk ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus, sesuai pengumuman bernomor Peng-PK-00066/BEI.PLP/09-2026 yang diterbitkan pada 14 September 2026. Saham yang tercatat di Papan Pengembangan ini berstatus 'Masuk' ke daftar tersebut, dengan perubahan berlaku efektif mulai 15 September 2026.

Menurut keterangan bursa, SAFE masuk pemantauan khusus berdasarkan kriteria nomor 10 dari sebelas kriteria yang ditetapkan BEI, yaitu saham tersebut dikenakan penghentian sementara perdagangan (suspensi) selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan sahamnya sendiri. Kriteria lain yang bisa memicu status ini, misalnya opini disclaimer dari auditor, ekuitas negatif, harga saham di bawah Rp51 disertai likuiditas sangat rendah, atau permohonan PKPU dan pailit, tidak disebutkan berlaku untuk SAFE dalam pengumuman ini.

BEI menyebutkan bahwa daftar lengkap Efek Dalam Pemantauan Khusus dapat dilihat di laman resmi bursa dengan kata kunci 'Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus'. Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik oleh Kukuh Wicaksono, Pelaksana Harian (PH) Kepala Divisi PLP BEI, pada 14 September 2026 pukul 18.42 WIB.