Bursa Efek Indonesia meminta penjelasan kepada Jembo Cable Company Tbk (JECC) melalui surat nomor S-11904/BEI.PP3/09-2026 tertanggal 11 September 2026, menyusul lonjakan volume dan harga saham perseroan pada 10 September 2026. Volume transaksi melonjak menjadi 957.100 saham dengan frekuensi 672 kali, dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya 45.900 saham dengan frekuensi 74 kali. Harga saham ditutup naik Rp165 atau 25 persen, dari Rp660 menjadi Rp825, dan menyentuh batas atas auto-rejection, yaitu batas kenaikan harga maksimum yang diizinkan bursa dalam sehari.

Lonjakan itu terjadi saat arah pasar secara umum justru melemah: IHSG turun 88,86 poin dan indeks sektor industri turun 20,76 poin pada hari yang sama, sehingga pergerakan saham JECC berlawanan dengan tren pasar secara keseluruhan.

Dalam surat balasan bertanggal 17 September 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary Antonius Benady, Jembo Cable menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik dan dapat memengaruhi harga sahamnya. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu yang mungkin memicu lonjakan tersebut, serta tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa. Seluruh lima poin pertanyaan standar dari bursa, mulai dari fakta material, ketentuan Peraturan I-E, aktivitas pemegang saham tertentu, hingga rencana korporasi, dijawab dengan penyangkalan serupa.