Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengeluarkan pengumuman Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi untuk PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) dengan nomor Peng-HSC-00077/BEI.WAS/10-2026 dan Peng-00018/PWS/KSEI/1026. Berdasarkan metodologi penentuan konsentrasi kepemilikan atas struktur saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 1 Oktober 2026, saham SAME ternyata dikuasai oleh sejumlah terbatas pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,99 persen dari total saham perseroan.

Dokumen yang diteken pada 12 Oktober 2026 itu tidak merinci nama maupun identitas pemegang saham yang dimaksud, dan hanya menyebut angka konsentrasi secara agregat. BEI maupun KSEI menegaskan dalam pengumuman tersebut bahwa informasi ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Pengumuman ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy.